## Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Polemik Pengunduran Diri dan Laporan ke MKD
Peristiwa pergantian kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI baru-baru ini menyita perhatian publik. Rusdi Masse Mappasessu resmi ditunjuk untuk menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Pergantian ini terjadi di tengah pusaran polemik terkait pengunduran diri Sahroni dan penonaktifan dirinya bersama Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI oleh Partai NasDem.
Polemik ini bermula dari kabar pengunduran diri Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR. Meskipun belum ada pernyataan resmi yang detail dari Sahroni sendiri mengenai alasan pengunduran dirinya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengkonfirmasi bahwa partai telah menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR. Langkah penonaktifan ini menjadi babak baru dalam rangkaian peristiwa yang melibatkan kedua politisi NasDem tersebut.
Menariknya, belum lama ini, Fraksi PAN DPR RI juga mengajukan permohonan penghentian seluruh hak, termasuk gaji dan fasilitas jabatan, bagi Eko Patrio dan Uya Kuya. Meskipun kasus ini berbeda, namun hal ini turut menambah dinamika politik di parlemen yang seakan tak pernah sepi dari sorotan.
Situasi semakin memanas dengan rencana pelaporan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh. Said Iqbal berencana melaporkan keduanya atas dugaan pelanggaran kode etik. Partai NasDem sendiri menyatakan menghormati langkah hukum yang akan ditempuh oleh Partai Buruh tersebut. Pernyataan resmi dari Partai NasDem mengungkapkan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan kedua anggotanya tersebut.
Terkait dengan insiden demo ricuh yang sebelumnya terjadi, Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang harus tetap dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penjarahan di rumah Ahmad Sahroni. Lima saksi telah diperiksa dan barang-barang berharga yang dilaporkan hilang telah dikembalikan. Meski demikian, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memperoleh keadilan.
Peristiwa ini menyoroti dinamika internal partai politik, proses pengambilan keputusan di parlemen, serta pentingnya akuntabilitas para wakil rakyat. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait serta proses hukum yang akan berjalan untuk mengurai benang kusut dari sejumlah peristiwa yang berkaitan. Ke depannya, perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan menjadi bahan perbincangan publik mengenai etika dan tata kelola di dunia politik Indonesia.
**Kata kunci:** Rusdi Masse, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Komisi III DPR RI, Partai NasDem, MKD, Said Iqbal, Partai Buruh, pengunduran diri, penonaktifan, penjarahan, demo ricuh, politik Indonesia.